Pages

PEMUSNAHAN ALAT LABORATORIUM TIDAK TERPAKAI

Jumat, 27 April 2018



Keberadaan bahan atau alat yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi, cenderung mengganggu kerja, memerlukan tempat, dan cenderung berbahaya bagi kehidupan. Dalam prinsip pengelolaan laboratorium, keamanan, keselamatan kerja dan lingkungan sangat penting diperhatikan. Oleh karena itu pemusnahan alat/bahan laboratorium yang rusak mesti direncanakan dan dilakukan dengan pasti dengan cara yang tepat. Tugas pemusnahan alat dan bahan praktikum menjadi tanggung jawab dari pengelola laboratorium, karena pengelola laboratoriumlah yang paling mengetahui sifat dan informasi dari limbah tersebut. Keputusan dalam memusnahkan limbah laboratorium harus sejalan dengan kerangka kerja lembaga dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kertiasa (2006) mengelompokkan peralatan yang ada di laboratorium biologi sebagai berikut:
1.         Alat-alat optik, seperti mikroskop cahaya, mikroskop stereo, mikroskop elektron
2.         Alat-alat dan wadah dari kaca (kaca objek, cover glass, cawan petri, gelas beker, pipet tetes, tabung reaksi) dari porselen atau dari plastik yang tidak mudah terkorosi
3.         Alat-alat bantu seperti penjepit, sumbat karet, sumbat gabus, pelubang gabus, spatula, sikat tabung reaksi dan sikat buret serta corong,
4.         Alat-alat bedah dan pengerat seperti jarum, panci bedah, gunting, pinset, pisau,
5.         Alat peraga dan model seperti kerangka, torso, kotak genetika dan carta,
6.         Alat-alat ukur seperti neraca, termometer, hygrometer, stop watch, dan respirometer,
7.         Alat-alat penopang/penumpu seperti statif dan alasnya, kaki tiga, kasa, rak tabung reaksi,
8.         Alat pemanas, seperti pembakar spiritus
9.         Alat-alat untuk kegiatan lapangan seperti kuadrat, jala plankton

Peralatan laboratorium dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1.         Peralatan consumable adalah peralatan laboratorium yang digunakan sekali pakai rusak atau dibuang atau dapat juga sekali pakai pecah atau mudah pecah. Yang termasuk peralatan ini adalah alat gelas, pipa gelas, pipa karet, kertas saring, kertas kromatografi, dll.
2.         Peralatan non-consumable adalah peralatan laboratorium yang dapat digunakan terus-menerus dan bukan sekali pakai. Yang termasuk peralatan ini adalah pembakar gas, mikroskop, peralatan elektronik, dll. Sebaiknya mikroskop dan peralatan elektronik disimpan terpisah.

Alat yang telah rusak dan tidak dapat dipakai lagi di data kemudian dipisahkan alat gelas dan alat non gelas.
·         Alat non gelas di dimusnahkan dengan cara dibakar.
·         Alat gelas dimusnahkan dengan cara ditimbun atau dikubur di dalam tanah.

Secara umum dalam pembuangan limbah terdapat beberapa metoda, metoda pembuangan limbah laboratorium tersebut terbagi atas empat metoda. Metoda-metoda tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Pembuangan langsung dari laboratorium.
Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.

2.      Dengan pembakaran terbuka.
Metoda pembakaran terbuka dapat diterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.

3.      Pembakaran dalan insenerator.
Metoda pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.

4.      Dikubur didalam tanah.
Dikubur didalam tanah dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metoda ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.

Pada praktikum koagulasi darah alat-alat praktikum yang digunakan dimusnahkan dengan cara:
·           Objek glass: Objek glass yang telah digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh karena itu tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat penyimpanannya.akan tetapi jika objek glass yang digunakan pecah, maka sebaiknya kita data terlebih dahulu gelas kimia yang pecah tersebut dan kemudian kita kumpulkan pecahan objek glass lalu kita buang ditempat sampah yang berisi pecahan kaca.
·           Kapas & tissue : Kapas & tissue  yang telah digunakan dalam pratikum bisa langsung kita musnahkan dengan cara membakar kapas dan tissue tersebut
·           Jarum Franke/lancets: peralatan laboratorium yang digunakan sekali pakai dibuang dan dapat dimusnahkan dengan cara dibakar.
·           Tusuk gigi: langsung dibuang ketempat sampah.

Pertama, Pada artikel ini penulis membahas mengenai memisahkan alat & bahan praktikum pada laboratotrium setelah digunakan untuk dimusnahkan. Setalah kita melakukan kegiatan praktikum atau penelitian pada laboratorium kita wajib membuang alat dan bahan yang telah kita gunakan. Alat & bahan yang tidak bisa digunakan lagi atau sekali pakai selanjutnya kita buang untuk dimusnahkan.  Peralatan consumable adalah peralatan laboratorium yang digunakan sekali pakai rusak atau dibuang atau dapat juga sekali pakai pecah atau mudah pecah. Alat yang biasanya digunakan sekali pakai yaitu: Masker, sarung tangan, jarum lancet.

 Masker                                                     Sarung Tangan                                          Jarum Lancet


1. Terlebih dahulu kita wajib mengidentifikasi/ memisahkan bahan berbahaya dan barang tidak berbahaya 
2. Identifikasi tipe limbah : Limbah kimia, limbah hewan, pecahan gelas kimia, dan limbah lainnya seperti kertas.
3. Identifikasi jenis tempat sampah limbah yang telah dipisahkan berdasarkan warna sesuai dengan kegunaannya. Jenis sampah yang dibuang antara lain:
·         Plastik/tas Hitam : Bungkusan Plastik, Suntik, Masker, Kardus
·         Plastik Kuning : Sarung tangan, kapas, tissue
·         Plastik merah : sampah botol plasik
·         Wadah benda tajam : Gelas pecah, jarum, pisau bedah

Link video :












4  Pembuangan bahan kimia melalui wastafel
-          Identifikasi terlebih dahulu apakah bahan kimia yang akan dibuang merupakan bahan radioaktif atau bukan.
-          Jika bahan kimia bersifat radioaktif maka harus dimasukan kedalam tabung limbah bahan kimia
-          Jika bahan kimia tidak reaktif maka maka bisa dibuang pada saluran wastafel

5.      Bersihkan wastafel dengan bersih.

PEMUSNAHAN ALAT LABORATORIUM BERBAHAN KACA

        Kecelakaan kerja bisa terjadi pada suatu kegiatan penelitian atau praktikum apabila praktikan melakukan penelitian/praktikum tidak mengikuti SOP yang ada. Kemungkinan kecelakaan kerja bisa terjadi antara lain kebakaran, ketumpahan zat kimia berbahaya, alat laboratorium mengalami kerusakan seperti pecah, retak atau rusaknya gelas kimia, pipet tetes serta pecahnya botol kaca penyimpan zat kimia.
            Alat praktikum  berbahan kaca yang telah digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh karena itu tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat penyimpanannya. Jika alat  yang digunakan pecah, maka kita kumpulkan pecahan kaca lalu kita buang ditempat sampah yang berisi pecahan kaca. Sebelum dimusnahkan alat tersebut terlebih dahulu didata pada daftar administrasi alat untuk dimusnahkan.
          Alat gelas dapat dimusnahkan dengan cara ditimbun di dalam tanah atau dibuang pada tempat pengolahan limbah kaca. Pada artikel ini akan membahas mengenai bagaimana memusnahkan alat-alat laboratorium berbahan kaca (gelas erlenme, yer pipet tetes dan botol kaca penyimpan zat kimia)  yang pecah & rusak.

1.      Pastikan bahwa praktikan telah mengunakan perlengkapan wajib praktikum antara lain jas laboratotium, sarung tangan, masker dan sepatu.
2.      Jika pipet tes tidak dapat digunakan lagi atau mengalami kerusakan maka sebaiknya kita data pada daftar administrasi kedalam alat yang akan dimusnahkan selanjutnya dibuang pada kotak “Broken Glass Disposal”

    Jika alat kimia seperti gelas erlenmeyer dan botol kaca penyimpan zat kimia pecah maka terelebih dahulu dibersihkan. Pecahan kaca dapat dibersihkan dengan menggunakan penjepit khusus maupun menggunakan sapu/serokan kecil untuk pecahan kaca yang halus.

Botol Kaca Penyimpan Zat Kimia : Pecahan kaca diambil menggunakan penjepit khusus


Gelas Erlemenyer : dibersihkan menggunakan serokan


3.   Pecahan kaca tersebut dimasukan kedalam kotak “Broken Glass Disposal”. Kotak khusus ini sebagai tempat pembuangan sementara alat laboratorium yang rusak dan pecah khusus alat laboratorium berbahan kaca sebelum dibuang ketempat penampungan limbah kaca. 


4. Setelah limbah kaca laboratorium banyak selanjutnya dibuang ketempat penampung limbah kaca yang nantinya akan bercampur dengan limbah kaca lainnya untuk didaur ulang.

            Limbah kaca yang dibuang pada penampungan limbah selanjutnya dapat dapat didaur ulang dengan menggunakan berbagai jenis mesin pengolah limbah kaca. Nantinya limbah kaca alat laboratorium akan dihancurkan oleh mesin tersebut menjadipartikel-partikel yang lebih kecil yang selanjutnya dapat didaur ulang menjadi suatu produk. 

link Video :

Format Berita Acara:

BERITA ACARA PEMUSNAHAN ALAT
Pada hari ini …… tanggal …. bulan tahunbertempat ditelah melaksanakan pemusnahan barang berupa :

NO
NAMA BARANG
NO.INVENTARIS
JML
KETERANGAN

Barang tersebut telah diperiksa dan terdapat rusak/cacat produksi dan tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.
Demikian Berita Acara ini kami buat berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih.
Yang melakukan pemusnahan:
1.      Nama         :
NIP           :
Jabatan      :
2.      Nama         :
NIP           :
Jabatan      :
(Tanda Tangan)


Berdasarkan artikel diatas ada beberapa pertanyaan yang ingin didiskusikan dengan para pembaca, antara lain:
       1.      Mengapa pentingnya alat laboratorium yang sudah rusak dimusnahkan?
      2.      Jika suatu alat misalnya objek glass mengalami kerusakan sedikit pecah pada salah satu bagian sisi kaca tetapi masih bisa digunakan, apakah harus dimusnahkan?
       3.      Apa kegunaan berita acara pemusnahan alat? Apakah penting?



15 komentar:

  1. Assalamualaikum, menanggapi pertanyaan nomor 3, Apa kegunaan berita acara pemusnahan alat? Apakah penting?
    menurut pendapat saya penting, karena dalam pemusnahan itu ada SOP nya salah satunya harus mengajukan berita acara saat pemusnahan, dan berita acara juga sebagai administrasi ataupun bukti fisik bahwa alat pernah dimusnahkan.

    BalasHapus
  2. Jika suatu alat misalnya objek glass mengalami kerusakan sedikit pecah pada salah satu bagian sisi kaca tetapi masih bisa digunakan, apakah harus dimusnahkan?lebih baik tidak digunakan jika yang pecah sedikit terletak pada bagian tengah walaupun retak terutama pada saat praktikum menggunakan zat - zat yang berbahaya, selain itu gelas yang terpecah sedikit juga bisa mengakibatkan luka kepada praktikan .jika ada yang bagus lebih baik menggunakan yang bagus mengurangi kecelakaan dalam praktikum

    BalasHapus
  3. menaggapi pertanyaan no.2 mengenai Jika suatu alat misalnya objek glass mengalami kerusakan sedikit pecah pada salah satu bagian sisi kaca tetapi masih bisa digunakan, apakah harus dimusnahkan?

    -menurut saya, tergantung kondisi dan jumlah stok gelas yang ada di lab. jika terbatas, maka gelas yang rusak sedikit itu tetap disimpan, mana tahu jika suatu saat dibutuhkan dan bisa dipakai. namun jika gelas di lab tsb memiliki stok yg banyak, maka gelas yang rusak tsb bisa langsung dimusnahkan saja.

    BalasHapus
  4. Menanggapi pertanyaan nomor 1, perlu dimusnahkan untuk mengurangi pemakaian ruang pada laboratorium, krn setiap tahun terdapat pengadaan alat baru, jika alat yg rusak tetap disimpan maka akan twrjadi penumpukan alat2 rusak, dan tempat yg tersedia bisa digunakan untuk mwnyimpan alat2 lain ygasih bisa digunakan

    BalasHapus
  5. Menanggapi pertanyaan nomor 1, Mengapa pentingnya alat laboratorium yang sudah rusak dimusnahkan? sangat perlu dimusnahkan untuk mengurangi tumpukan alat pada ruang laboratorium, adanya teknologi canggih tentu saja akan ada inovasi pada alat-alat terbaru yang digunakan dalam laboratorium jadi alat-alat lama yang tidak terpakai tersebut bisa saja dimusnahkan. Serta mengurangi kontaminasi rusak alat pada alat yang masi bisa digunakan seperti adanya jamur

    BalasHapus
  6. Saya akan mencoba menjawab pertanyaan no 1 yaitu Mengapa pentingnya alat laboratorium yang sudah rusak dimusnahkan? Untuk mencegah penyakit yang ditimbulkan oleh bakteri yang terdapat pada alat tersebut misalkan alat yang rusak dibiarkan saja menumpuk lama kelamaan akan menjadi sarang nyamuk yang dapat menimbulkan penyakit

    BalasHapus
  7. 3. Apa kegunaan berita acara pemusnahan alat? Apakah penting?
    sangat penting, dengan adanya berita acara maka kita bisa tau berapa alat atau bahan yang telah dimusnahkan, dengan itu maka bisa membeli alat atau bahan yang kekurangan.

    BalasHapus
  8. Menanggapi soal no 1.
    Karena agar tidak terjadinya penumpukan alat alat yang rusak (yang sudah tidak dapat di pakai lagi) di dalam labor, dan utk menghindari timbulnya berbagai hal hal buruk yang berdampak negatif dari alat alat tersebut, karena pada alat alat tersebut bisa saja sudah terkontaminasi berbagai macam bakteri

    BalasHapus
  9. pertanyaan no 1.
    alat yang tidak diperlukan lagi akan menghabiskan tempat dan dapat menimbulkan bahaya bagi praktikan maupun laboran yang dalam kesehariannya berada di laboratorium.

    BalasHapus
  10. 3. Apa kegunaan berita acara pemusnahan alat? Apakah penting?
    Sangat penting dalam.hal administrasi laboratorium. Selain untuk menjaga mutu, BA juga diperlukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas sesuatu, termasuk dalam pemusnahan alat tertentu. Terima kasih

    BalasHapus
  11. 3. Apa kegunaan berita acara pemusnahan alat? Apakah penting?
    Menurut saya berita acara pemusnahan itu penting karena berita acara jadi kita mengetahui alat-alat apa saja yang telah dimusnahkan sehingga bisa diarsipkan pada buku inventaris laboratorium.

    BalasHapus
  12. Apa kegunaan berita acara pemusnahan alat? Apakah penting?
    Kalau menurut saya penting karena dengan berita acara kita bisa mengetahui alat alat dan bahan apasaja yang telah dimusnahkan dan bisa menjadi arsip di buku...

    BalasHapus
  13. menurut pendapat saya yang apabila ada alat yang masih dapat digunakan maka lebih baik simpan tetapi jika telah kehilangan fungsinya maka lebih baik dimusnahkan

    BalasHapus
  14. menanggapi pertanyaan No 3,Apa kegunaan berita acara pemusnahan alat? Apakah penting?
    kegunaanya yaitu untuk menjadi arsip atau data apabila nantinya ingin diketahui alat yang dibeli ataupun alat yg dirusak untuk pemusnahan.

    BalasHapus
  15. saya akan menanggapi pertanyaan nomor 1, karena jika tidak dimusnahkan akan menjadi sampah dan sampah itu membawa suatu penyakit jika lama kelamaan tidak diatasi dengan baik.

    BalasHapus

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS