Pages

SISTEM MANAJEMEN MUTU LABORATORIUM IPA

Rabu, 21 Maret 2018


Laboratorium dapat diartikan dari kata “Laboratory” seperti pada kamus Wellester’s yaitu “Abuilding or room in wich scientific experiments are conducted or where drugs science explosive are tested and compounded”. Menurut menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pendidikan Tgl. 5 Maret 1983, yang dimaksud dengan  Laboratorium/studio adalah sarana penunjang jurusan dalam study yang bersangkutan, dan sumber unit daya dasar untuk pengembangan ilmu dan pendidikan. Dalam pendidikan laboratorium adalah tempat proses belajar mengajar melalui metode praktikum yang dapat menghasilkan praktikum hasil pengalaman belajar. Dimana siswa berinteraksi dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi gejala-gejala yang dilengkapinya secara langsung. Praktikum didalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu metode mendidik untuk belajar dan mempraktekkan segala aktifitas dalam proses belajar mengajar untuk menguasai suatu keahlian.
Kegiatan laboratorium IPA di sekolah secara lebih jelas diungkapkan oleh Hodson (dalam Rosbiono,2003). Laboratorium sedikitnya mencakup empat kegiatan utama, yaitu (a) untuk melaksanakan eksperimen, (b).kerja laboratorium, (c). praktikum, dan (d) pelaksanaan didaktik pendidikan IPA.  Eksperimen dilakukan di laboratorium guna menemukan bukti empiric untuk memverifikasi dan menguji hipotesis, melalui kegiatan pengukuran dan pengamata. Praktikum umumnya digunakan untuk kegiatan belajar di laboratorium sekolah. Umumnya praktikum dilakukan sesuai dengan langkah-langkah atau penuntun praktikum yang telah disusun guru dan bersifat verifikatif. Praktikum di sekolah seharusnya dikembangkan lebih pada kegiatan inkuiri dan berkaitan erat dengan pelaksanaan pendidikan IPA yang lebih berkualitas.

Sistem Manajemen Mutu
Sistem manajemen mutu dapat diartikan sebagai kegiatan yang terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dengan memperhatikan mutu. Definisi ini digunakan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan oleh Klinis dan Institut Standar Laboratorium (CLSI). Kedua kelompok ini diakui secara Internasional oleh organisasi standar laboratorium.
ISO 9000 mendefenisikan manajemen mutu sebagai “ kegiatan yang terkoordinasi atau teratur untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam hal mutu “. Hal ini erat kaitannya dengan defenisi dari system struktur organisasi, sumber daya yang berkualitas, proses dan prosedur yang diperlukan untuk menerapkan manajemen mutu. Konsep manajemen mutu yang diguanakan pada saat ini pertama kali muncul pada awal abad ke-20 dan merupakan hasil dari proses manufaktur dan toko.
ISO 17025 adalah sebuah sistem manajemen mutu laboratorium berstandar internasional. ISO 17025 menetapkan persyaratan umum untuk kompetensi pengujian dan kalibrasi, termasuk sampling. Ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan menggunakan metode standar, metode non-standar, dan metode laboratorium yang dikembangkan.
ISO 17025 digunakan oleh laboratorium dalam mengembangkan sistem manajemen untuk kualitas, administrasi, dan teknis operasional. Pelanggan laboratorium, regulator, dan badan akreditasi juga dapat menggunakannya dalam mengonfirmasi atau mengakui kompetensi laboratorium.
Prosedur sistem manajemen mutu laboratorium yang disyaratkan oleh ISO/IEC 17025: 2005, sekurang-kurangnya, adalah sebagai berikut:
a.        Independensi Laboratorium dan Perlindungan Hak Pelanggan;
b.       Pengendalian Rekaman dan Dokumen Sistem Manajemen Mutu;
c.        Kaji Ulang Permintaan, Tender dan Kontrak Serta Subkontrak Pengujian;
d.       Evaluasi Pemasok dan Pembelian;
e.        Pelayanan Kepada Pelanggan dan Penyelesaian Pengaduan;
f.         Pengendalian Pekerjaan Pengujian yang Tidak Sesuai dan Peningkatan Berkelanjutan;
g.        Tindakan Perbaikan dan Pencegahan;
h.       Audit Internal Laboratorium;
i.         Kaji Ulang Manajemen;
j.         Pengembangan Personil Laboratorium;
k.        Pengendalian Kondisi Akomodasi dan Lingkungan Pengujian;
l.         Pemilihan, Pemutakhiran dan Validasi Metode Pengujian;
m.      Perhitungan Estimasi Ketidakpastian Pengujian;
n.       Pengelolaan Peralatan dan Bahan Acuan;
o.       Pengambilan Sampel dan Pengelolaan Sampel;
p.       Pengendalian Mutu Hasil Pengujian dan Uji Banding Antar Laboratorium;
q.       Laporan Hasil Pengujian;
r.        Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Pengelolaan Limbah Laboratorium

Berbeda dengan laboratorium lain pada umumnya yang hanya bertanggung jawab terutama pada produk yang dihasilkan, laboratorium IPA sekolah bertanggung jawab baik terhadap proses maupun produk kegiatan laboratorium. Hal ini dapat dipahami karena laboratorium sekolah berperan sebagai pengganti pembelajaran di kelas, artinya laboratorium sekolah berperan juga sebagai wahana untuk proses pembelajaran. Oleh karena itu, Laboratorium IPA sekolah harus dikelola dengan sangat bersungguh-sungguh, sistematik, dan tepat sasaran, sehingga tujuan pembelajaran yang berorientasi pada proses dan produk pembelajaran melalui praktikum tercapai. Agar tujuan kegiatan praktikum di laboratorium tercapai dengan baik, maka diperlukan suatu sistem tata kelola atau manajemen yang sangat kuat, yang mencerminkan kualitas atau mutu proses/kegiatan laboratorium, dengan senantiasa memperhatikan kepuasan pebelajar/siswa. Karena tata kelola laboratorium dirancang untuk kualitas atau mutu, maka seringkali istilah sistem tata kelola diartikan sebagai sistem manajemen mutu.
Idealnya, laboratorium sekolah sebagai unit atau organisasi yang berorientasi pada pencapaian proses dan produk, hendaknya menganut sistem manajemen mutu yang telah terstandar secara nasional/internasional, yaitu sistem manajemen mutu ISO 9001:2008.  Meskipun demikian, karena berbagai keterbatasan, paling tidak laboratorium sekolah, memiliki sistem manajemen mutu mendekati sistem mutu tersebut agar dapat mengorganisasikan kegiatan laboratorium secara menyeluruh, dan semua faktor yang mempengaruhi keberhasilan kegiatan praktikum terkendali. Yang penting, sistem manajemen mutu laboratorium harus mampu memenuhi kebutuhan laboratorium dan kebutuhan siswa.
Dalam mengembangkan sistem mutu laboratorium sekolah, hal yang pertama kali harus dilakukan oleh pimpinan laboratorium adalah menetapkan kebijakan mutu, tujuan mutu, struktur organisasi serta peraturan untuk:
a)         Memastikan bahwa semua personil laboratorium memahami visi dan misi laboratorium.
b)        Memastikan bahwa semua personil laboratorium dapat melakukan tugasnya masing-masing dengan baik dan terkendali
c)         Memastikan bahwa semua kegiatan, sumberdaya, sarana, prasarana serta peralatan dan bahan di laboratorium teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
d)        Menjamin bahwa siswa dapat melakukan kegiatan praktikum sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

Sistem Manajemen Mutu Untuk Semua Proses
Kompleksitas dari sistem laboratorium mensyaratkan bahwa banyak faktor yang harus diterapkan untuk menjamin mutu di laboratorium. Beberapa faktor tersebut antara lain :
·                lingkungan laboratorium
·                prosedur pengendalian mutu
·                komunikasi
·                pencatatan
·                kecakapan dan staf yang berpengalaman
·                alat dan bahan yang berkualitas.


Sistem Manajemen Mutu Laboratorium IPA
1. Organisasi Laboratorium 
Laboratorium memiliki struktur organisasi yang setiap anggotanya memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kepala sekolah dalam organisasi laboratorium memiliki tugas dan fungsi sebagai penanggungjawab. Kepala sekolah dan kepala laboratorium memiliki hubungan hierarki dalam struktur organisasi laboratorium. Dalam struktur organisasi laboratorium juga ada teknisi dan laboran yang masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi dalam laboratorium.

2. Personal
Aspek personal dalam manajemen mutu berkaitan dengan kompetensi dari setiap tenaga yang ada di laboratorium. Kompetensi yang harus dimiliki setiap kepala laboratorium, teknisi, dan laboran mengacu pada standar pemerintah No. 26 Tahun 2008. Adapun kompetensi yang harus dimiliki antara lain: 
·      kompetensi kepribadian
·       kompetensi sosial
·       kompetensi manajerial
·       kompetensi administratif
·       kompetensi professional

3. Equipment
Equipment dimaksud disini adalah peralatan yang ada di laboratorium. Adapun peralatan di laboratorium yaitu tabung reaksi, cawan petri, pipet tetes, pengaduk, gelas ukur, spiritus, dan segala alat yang biasa dipakai dalam praktikum. 

4. Information management
Informasi dibedakan berdasarkan sifatnya ada 2 yaitu akuntabilitas dan responsibilitas. Informasi yang bersifat akuntabilitas adalah informasi yang arahnya vertikal (keatas). Informasi yang bersifat akuntabilitas dapat dikatakan administratif. Informasi yang bersifat responsibilitas adalah informasi yang arahnya horizontal (kiri-kanan dan bawah). Informasi yang responsibilitas ini dapat dikatakan bersama. Saat memanajemen informasi yang ada di laboratorium harus bisa membedakan antara informasi yang bisa dibagikan ke publik dengan informasi yang tidak bisa dibagikan ke publik. Sebagai contoh, kita tidak boleh memberitahukan informasi tentang dimana membeli zat-zat kimia yang sifatnya terlarang karena dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan kriminal. Selain itu, kita sebaiknya melaporkan aliran dana yang ada di laboratorium kepada anggota organisasi laboratorium saja.  

5. Proses Pengendalian
Proses pengendalian lebih menekankan pada penggunaan bahan yang berbahaya terhadap praktikum terutama limbah. Setiap laboratorium harus memiliki tempat pembuangan limbah hasil praktikum. Sebaiknya limbah dibuang di tempat sampah yang berbeda-beda sesuai jenis limbahnya agar tidak terjadi kontaminasi ataupun kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di laboratorium. Terkait penggunaan bahan yang berbahaya dalam praktikum sebaiknya diganti dengan bahan yang lebih aman bagi keselamatan praktikan akan tetapi fungsinya sama. 

6. Purchasing and Inventory
Sebelum membeli barang untuk laboratorium sebaiknya di data dahulu alat dan bahan yang ada di laboratorium. Alat dan bahan yang ada dicek kelayakannya dan jumlahnya. Apabila stok alat atau bahan tinggal sedikit sebaiknya cepat-cepat dibeli atau dipesan sebelum praktikum dilaksanakan agar tidak menghambat keterlaksanaan praktikum. Inventarisasi alat dan bahan harus terus dilakukan dan dicatat sebagai laporan kepada kepala laboratorium. Inventarisasi yang baik dapat menunjang kemajuan laboratorium.

7. Document and Record
Dokumen yang ada di laboratorium meliputi berita acara serta dokumen-dokumen kegiatan yang ada di laboratorium. Perekaman berkaitan dengan alat yang dipakai di laboratorium. Setiap kegiatan di laboratorium harus terdokumentasi dengan baik sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola laboratorium.

8. Occurred Management  
Manajemen terkait penyimpangan di laboratorium ditekankan pada antisipasi. Keamanan dan keselamatan di laboratorium harus dibuat standar operasional prosedur (SOP). 

9. Assesment 
Penilaian merupakan target ketercapaian untuk setiap jenis layanan yang ada di laboratorium. Setiap kegiatan yang ada di laboratorium haruslah dievaluasi atau dimonitoring.

10. Facility and Safety
Fasilitas yang mendukung keselamatan kerja di laboratorium antara lain: ventilasi, lemari asam, alat pemadam kebakaran, aliran listrik, aliran air, dan sebagainya. Selain itu, gunakanlah baju lab, masker dan sarung tangan saat praktikum guna perlindungan diri dari bahaya zat ataupun alat. 

11. Customer service
Kerja customer service adalah piket terhadap kebersihan dan pelayanan yang ada di laboratorium. Sekolah yang laboratoriumnya tidak memiliki customer service bisa meminta siswa untuk membantu saat ada praktikum akan tetapi tidak mengganggu aktivitas belajar siswa tersebut. 

12. Process improvement 
Proses kemajuan terhadap laboratorium dapat dilakukan dengan cara merefleksi setiap kegiatan yang ada di laboratorium. Refleksi ini sangat penting dilakukan guna kemajuan laboratorium.

Berdasarkan artikel diatas penulis mengajukan beberapa pertanyaan untuk di diskusikan bersama dengan pembaca antara lain:
1.      Aspek apasajakah yang perlu diperhatikan agar manajemen mutu laboratorium IPA dapat terorganisasi dengan baik?
2.      Jika suatu sekolah memiliki keterbatasan fasilitas laboratorium, dapatkah sekolah tersebut mewujudkan laboratorium yang memliki sistem manajement mutu laboratorium IPA yang baik? Usaha apa yang dapat dilakukan?
3.      Dalam mengembangkan sistem mutu laboratorium IPA sekolah diperlukan teknisi dan laboran yang memiliki kecakapan dan berpengalaman. Jika disuatu sekolah mendapati kendala keterbatasan staf yang memiliki keahlian tersebut, solusi apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut?  

STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH

Rabu, 14 Maret 2018


Laboratorium adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain. Laboratorium adalah suatu tempat dilakukannya percobaan dan penelitian. Tempat ini dapat merupakan ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka. Laboratorium adalah suatu ruangan yang tertutup di mana percobaan eksperimen dan penelitian dilakukan (Depdikbud, 1995 dan 2003). 
Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain. Dengan kata lain, laboratorium adalah tempat sekelompok orang yang melakukan berbagai macam kegiatan penelitian (riset) pengamatan, pelatihan, dan pengujian ilmiah sebagai pendekatan antara teori dan praktik dari berbagai disiplin ilmu. Pembelajaran atau riset-riset pengembangan ilmu tersebut dilakukan terhadap berbagai macam ilmu yang telah dikenal sebelumnya, atau terhadap ilmu yang baru dikenal. Pada dasarnya, secara fisik laboratorium juga dapat merujuk pada suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka.

Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 Tanggal 11 Juni 2008. Pada lampiran PERMENDIKNAS No 26 Tahun 2008 berisikan tentang standar tenaga laboratorium sekolha/madrasah yang digunakan sebagai acuan oleh pihak-pihak sekolah pada pengelolaan laboratorium, dimana isi Permendiknas No 26 tahun 2008 sebagai berikut.


A.     KUALIFIKASI

1.       Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah

Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:

a.   Jalur guru

1)      Pendidikan minimal sarjana (S1);
2)     Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3)      Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

b.  Jalur laboran/teknisi

1)       Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
2)      Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3)      Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.       Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah

Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

a.      Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.      Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

3.      Laboran Sekolah/Madrasah

Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:

a.      Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b.      Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

B.     KOMPETENSI

1.  Kompetensi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah

DIMENSI

KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI










1. Kompetensi
1.1 Menampilkan diri
1.1.1
Bertindak secara
Kepribadian

sebagai pribadi

konsisten sesuai dengan


yang dewasa,

norma agama, hukum,


mantap, dan

sosial, dan budaya


berakhlak mulia

nasional Indonesia



1.1.2
Berperilaku arif



1.1.3
Berperilaku jujur



1.1.4
Menunjukkan




kemandirian



1.1.5
Menunjukkan rasa




percaya diri



1.1.6
Berupaya meningkatkan




kemampuan diri






1.2
Menunjukkan
1.2.1
Berperilaku disiplin


komitmen terhadap




1.2.2
Beretos kerja yang tinggi


tugas




1.2.3
Bertanggung jawab




terhadap tugas








1.2.4
Tekun, teliti, dan hati-hati




dalam melaksanakan




tugas



1.2.5
Kreatif dalam




memecahkan masalah




yang berkaitan dengan




tugas profesinya



1.2.6
Berorientasi pada




kualitas





2. Kompetensi
2.1
Bekerja sama
2.1.1
Menyadari kekuatan dan
Sosial

dalam pelaksanaan

kelemahan baik diri


tugas

maupun stafnya



2.1.2
Memiliki wawasan




tentang pihak lain yang




dapat diajak kerja sama



2.1.3
Bekerjasama dengan




berbagai pihak secara




efektif






2.2
Berkomunikasi
2.2.1
Berkomunikasi dengan


secara lisan dan

berbagai pihak secara


tulisan

santun, empatik, dan




efektif

DIMENSI

KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI














2.2.2
Memanfaatkan berbagai




peralatan teknologi




informasi dan




komunikasi (TIK)




3. Kompetensi
3.1 Merencanakan
3.1.1
Menyusun rencana
Manajerial

kegiatan dan

pengembangan


pengembangan

laboratorium


laboratorium
3.1.2
Merencanakan


sekolah/madrasah

pengelolaan




laboratorium



3.1.3
Mengembangkan sistem




administrasi




laboratorium



3.1.4
Menyusun prosedur




operasi standar (POS)




kerja laboratorium






3.2
Mengelola kegiatan
3.2.1
Mengkoordinasikan


laboratorium

kegiatan praktikum


sekolah/madrasah

dengan guru



3.2.2
Menyusun jadwal




kegiatan laboratorium








3.2.3
Memantau pelaksanaan




kegiatan laboratorium








3.2.4
Mengevaluasi kegiatan




laboratorium








3.2.5
Menyusun laporan




kegiatan laboratorium






3.3
Membagi tugas
3.3.1
Merumuskan rincian


teknisi dan laboran

tugas teknisi dan laboran


laboratorium
3.3.2
Menentukan jadwal kerja


sekolah/ madrasah

teknisi dan laboran



3.3.3
Mensupervisi teknisi dan




laboran



3.3.4
Membuat laporan secara




periodik






3.4
Memantau sarana
3.4.1
Memantau kondisi dan


dan prasarana

keamanan bahan serta


laboratorium

alat laboratorium


sekolah/madrasah
3.4.2
Memantau kondisi dan




keamanan bangunan




laboratorium

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI










3.4.3
Membuat laporan



bulanan dan tahunan



tentang kondisi dan



pemanfaatan



laboratorium





3.5 Mengevaluasi
3.5.1
Menilai kinerja teknisi

kinerja teknisi dan

dan laboran laboratorium

laboran serta
3.5.2
Menilai hasil kerja teknisi

kegiatan

dan laboran

laboratorium



3.5.3
Menilai kegiatan

sekolah/madrasah

laboratorium


3.5.4
Mengevaluasi program



laboratorium untuk



perbaikan selanjutnya




4. Kompetensi
4.1 Menerapkan
4.1.1
Mengikuti
Profesional
gagasan, teori, dan

perkembangan

prinsip kegiatan

pemikiran tentang

laboratorium

pemanfaatan kegiatan

sekolah/madrasah

laboratorium sebagai



wahana pendidikan


4.1.2
Menerapkan hasil



inovasi atau kajian



laboratorium





4.2 Memanfaatkan
4.2.1
Menyusun

laboratorium untuk

panduan/penuntun

kepentingan

(manual) praktikum

pendidikan dan
4.2.2
Merancang kegiatan

penelitian di

laboratorium untuk

sekolah/madrasah

pendidikan dan



penelitian


4.2.3
Melaksanakan kegiatan



laboratorium untuk



kepentingan pendidikan



dan penelitian






4.2.4
Mempublikasikan karya



tulis ilmiah hasil



kajian/inovasi





4.3 Menjaga kesehatan
4.3.1
Menetapkan ketentuan

dan keselamatan

mengenai kesehatan

kerja di

dan keselamatan kerja

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI









laboratorium
4.3.2
Menerapkan ketentuan

sekolah/madrasah

mengenai kesehatan



dan keselamatan kerja


4.3.3
Menerapkan prosedur



penanganan bahan



berbahaya dan beracun


4.3.4
Memantau bahan



berbahaya dan beracun,



serta peralatan



keselamatan kerja







2. Kompetensi Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI








1. Kompetensi
1.1 Menampilkan diri
1.1.1
Bertindak secara
Kepribadian
sebagai pribadi

konsisten sesuai dengan

yang dewasa,

norma agama, hukum,

mantap, dan

sosial, dan budaya

berakhlak mulia

nasional Indonesia


1.1.2
Berperilaku arif


1.1.3
Berperilaku jujur


1.1.4
Menunjukkan



kemandirian


1.1.5
Menunjukkan rasa



percaya diri


1.1.6
Berupaya meningkatkan



kemampuan diri





1.2 Menunjukkan
1.2.1
Berperilaku disiplin

komitmen terhadap
1.2.2
Beretos kerja yang tinggi

tugas



1.2.3
Bertanggung jawab



terhadap tugas






1.2.4
Tekun, teliti, dan hati-



hati dalam



melaksanakan tugas


1.2.5
Kreatif dalam



memecahkan masalah



yang berkaitan dengan



tugas profesinya


1.2.6
Berorientasi pada



kualitas

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI












2. Kompetensi
2.1 Bekerja sama
2.1.1
Menyadari kekuatan dan
Sosial
dalam pelaksanaan

kelemahan diri

tugas



2.1.2
Memiliki wawasan



tentang pihak lain yang



dapat diajak kerja sama


2.1.3
Bekerjasama dengan



berbagai pihak secara



efektif





2.2 Berkomunikasi
2.2.1
Berkomunikasi dengan

secara lisan dan

berbagai pihak secara

tulisan

santun, empatik, dan



efektif


2.2.2
Memanfaatkan berbagai



peralatan TIK untuk



berkomunikasi




3. Kompetensi
3.1 Merencanakan
3.1.1
Merencanakan
Administratif
pemanfaatan

kebutuhan bahan,

laboratorium

peralatan, dan suku

sekolah/madrasah

cadang laboratorium


3.1.2
Memanfaatkan katalog



sebagai acuan dalam



merencanakan bahan,



peralatan, dan suku



cadang laboratorium


3.1.3
Membuat daftar bahan,



peralatan, dan suku



cadang yang diperlukan



laboratorium






3.1.4
Merencanakan



kebutuhan bahan dan



perkakas untuk



perawatan dan



perbaikan peralatan



laboratorium


3.1.5
Merencanakan jadwal



perawatan dan



perbaikan peralatan



laboratorium





3.2 Mengatur
3.2.1
Mencatat bahan,

penyimpanan

peralatan, dan fasilitas

bahan, peralatan,

laboratorium dengan

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI









perkakas, dan suku

memanfaatkan peralatan

cadang

teknologi informasi dan

laboratorium

komunikasi (TIK)

sekolah/madrasah
3.2.2
Mengatur tata letak



bahan, peralatan, dan



fasilitas laboratorium


3.2.3
Mengatur tata letak



bahan, suku cadang,



dan perkakas untuk



perawatan dan



perbaikan peralatan



laboratorium




4. Kompetensi
4.1 Menyiapkan
4.1.1
Menyiapkan petunjuk
Profesional
kegiatan

penggunaan peralatan

laboratorium

laboratorium

sekolah/madrasah
4.1.2
Menyiapkan paket



bahan dan rangkaian



peralatan yang siap



pakai untuk kegiatan



praktikum


4.1.3
Menyiapkan penuntun



kegiatan praktikum



KOMPETENSI KHUSUS

Teknisi Laboratorium IPA,

Fisika, Kimia, Biologi dan
Program Produktif SMK
a) Membuat peralatan
praktikum sederhana
b) Membuat paket bahan siap
pakai untuk kegiatan
praktikum

Teknisi Laboratorium Bahasa

Membuat rekaman audio

visual dalam berbagai
media untuk kepentingan
pembelajaran

Teknisi Laboratorium Komputer

DIMENSI
KOMPETENSI


SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI












a)
Memelihara kelancaran



jaringan komputer (LAN)


b)
Mengoperasikan program



aplikasi sesuai dengan



kebutuhan mata pelajaran





4.2 Merawat peralatan
4.2.1
Mengidentifikasi

dan bahan di


kerusakan peralatan dan

laboratorium


bahan laboratorium

sekolah/madrasah
4.2.2
Memperbaiki kerusakan




peralatan laboratorium





4.3 Menjaga kesehatan
4.3.1
Menjaga kesehatan diri

dan keselamatan


dan lingkungan kerja

kerja di



4.3.2
Menggunakan peralatan

laboratorium


kesehatan dan

sekolah/madrasah


keselamatan kerja di




laboratorium


4.3.3  Menangani bahan-bahan




berbahaya dan beracun




sesuai dengan prosedur




yang berlaku






4.3.4
Menangani limbah




laboratorium sesuai




dengan prosedur yang




berlaku


4.3.5
Memberikan pertolongan




pertama pada




kecelakaan







3.    Kompetensi Laboran Sekolah/Madrasah

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI








1. Kompetensi
1.1 Menampilkan diri
1.1.1
Bertindak secara
Kepribadian
sebagai pribadi

konsisten sesuai dengan

yang dewasa,

norma agama, hukum,

mantap, dan

sosial, dan budaya

berakhlak mulia

nasional Indonesia


1.1.2
Berperilaku arif


1.1.3
Berperilaku jujur

DIMENSI

KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI














1.1.4
Menunjukkan




kemandirian



1.1.5
Menunjukkan rasa




percaya diri



1.1.6
Berupaya meningkatkan




kemampuan diri





1.2 Menunjukkan
1.2.1
Berperilaku disiplin


komitmen
1.2.2
Beretos kerja yang tinggi


terhadap tugas




1.2.3
Bertanggung jawab




terhadap tugas



1.2.4  Tekun, teliti, dan hati-hati




dalam melaksanakan




tugas



1.2.5
Kreatif dalam




memecahkan masalah




yang berkaitan dengan




tugas profesinya








1.2.6
Berorientasi pada kualitas





2. Kompetensi
2.1
Bekerja sama
2.1.1
Menyadari kekuatan dan
Sosial

dalam

kelemahan diri


pelaksanaan
2.1.2
Memiliki wawasan


tugas

tentang pihak lain yang




dapat diajak kerja sama



2.1.3
Bekerjasama dengan




berbagai pihak secara




efektif






2.2
Berkomunikasi
2.2.1
Berkomunikasi dengan


secara lisan dan

berbagai pihak secara


tulisan

santun, empatik, dan




efektif



2.2.2
Memanfaatkan berbagai




peralatan TIK untuk




berkomunikasi




3. Kompetensi
3.1 Menginventarisasi
3.1.1
Mencatat bahan
Administratif

bahan praktikum

laboratorium



3.1.2
Mencatat penggunaan




bahan laboratorium



3.1.3
Melaporkan penggunaan




bahan laboratorium





3.2 Mencatat kegiatan
3.2.1
Mencatat kehadiran guru


praktikum

dan peserta didik

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI












3.2.2
Mencatat penggunaan



alat




3.2.3
Mencatat penggunaan



penuntun praktikum


3.2.4
Mencatat kerusakan alat


3.2.5
Melaporkan keseluruhan



kegiatan praktikum




secara periodik






4. Kompetensi
4.1 Merawat ruang
4.1.1
Menata ruang

Profesional
laboratorium

laboratorium


sekolah/madrasah
4.1.2
Menjaga kebersihan



ruangan laboratorium





4.1.3. Mengamankan ruang



laboratorium






4.2 Mengelola bahan
4.2.1
Mengklasifikasikan bahan

dan peralatan

dan peralatan praktikum

laboratorium
4.2.2
Menata
bahan
dan

sekolah/madrasah

peralatan praktikum


4.2.3
Mengidentifikasi




kerusakan
bahan,



peralatan,
dan  fasilitas



laboratorium



4.2.4
Menjaga
kebersihan  alat



laboratorium



4.2.5
Mengamankan bahan dan



peralatan laboratorium





Khusus untuk laboran biologi:








4.2.6
Merawat
tanaman
untuk



kegiatan praktikum



4.2.7
Memelihara hewan untuk



praktikum







4.3 Melayani kegiatan
4.3.1
Menyiapkan bahan sesuai

praktikum

dengan penuntun




praktikum




4.3.2
Menyiapkan peralatan



sesuai dengan penuntun



praktikum




4.3.3
Melayani guru dan




peserta didik dalam



pelaksanaan praktikum

DIMENSI
KOMPETENSI

SUB-KOMPETENSI
KOMPETENSI










4.3.4
Menyiapkan kelengkapan



pendukung praktikum



(lembar kerja, lembar



rekam data, dan lain-lain)





4.4 Menjaga
4.4.1
Menjaga kesehatan diri

kesehatan dan

dan lingkungan kerja

keselamatan kerja
4.4.2
Menggunakan peralatan

di laboratorium

kesehatan dan

sekolah/madrasah

keselamatan kerja di



laboratorium






4.4.3
Menangani bahan-bahan



berbahaya dan beracun



sesuai dengan prosedur



yang berlaku


4.4.4
Menangani limbah



laboratorium sesuai



dengan prosedur yang



berlaku


4.4.5
Memberikan pertolongan



pertama pada kecelakaan





 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS